Selasa, 30 Juni 2015

puasa ramadhan

 http://blog.lazada.co.id/puasa-dihadang-si-lampu-merah/

buka link tersebut, semoga bermanfaat,,,puasa dihadang si lampu merah..


Sabtu, 06 Juni 2015

Gerakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

  

Sukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba:
Upaya Penanaman Karakter pada Penyalahguna Narkoba
Menuju Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Peredaran narkoba dekade terakhir ini menjadi fenomena aktual yang tidak henti-hentinya diperbincangkan dan membuat resah masyarakat. Sebab, kini tidak hanya kaum remaja yang menjadi sasaran pasar para pengedar narkoba, tetapi juga orang dewasa dan ank-anak sekolah menjadi bagian dari sasaran empuk para pengedar narkoba. Oleh sebab itu, pengedar narkoba harus diberantas dan dihancurkan. Sudah banyak anak-anak dan remaja Indonesia menjadi koban penyalahguna narkoba. Penyalahguna narkoba merupakan penyakit kronik yang sering terjadi. Pengalaman negara-negara maju menunjukkan bahwa semakin modern dan industrial suatu masyarakat, maka penyalahguna narkoba semakin meningkat.
Penyalahguna narkoba di Indonesia merupakan satu dari empat gangguan jiwa utama, gangguan jiwa lainnya adalah kecemasan, deperesi, dan gangguan mental. Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia yang sedang menapaki kakinya menuju masyarakat berkemajuan dan masyarakat modern, sejak dini perlu melakukan antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Antisipasi narkoba yang paling penting adalah membangkitkan kembali semangat beragama, pendekatan keagamaan di bidang kesehatan yang bersifat holistik baru adalah bahwa unsur agama merupakan salah satu unsur kesehatan di samping ketiga unsur lainnya, yakni kesehatan fisik, psikologis, dan unsur sosial. Khususnya di bidang penyalahguna narkoba, peran rehabilitasi sangat penting bagi upaya pencegahan penyalahguna narkoba oleh remaja pemuda dan anak-anak. Oleh karena itu, maka antisipasi penyalahguna narkoba di masa mendatang sudah waktunya dilakukan. Perlu adanya dobrakan-dobrakan baru. Salah satunya dengan gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba. Apabila semua dari kalangan mendukung gerakan rehabilitasi seperti yang dicanangkan pemerintah bersama BNN (Badan Narkotika Nasional), BNNP Aceh, Kementerian/Lembaga lainnya, TNI, Polri, pegiat anti  narkotika, dan mahasiswa yaitu “Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba”, akan mudah tercapai dalam mewujudkan Indonesia Sehat Bebas Narkoba.
Dari berbagai segi dampak penayalahguna narkoba mempunyai dimensi yang cukup luas, baik dari segi medis, psikiatri, kesehatan jiwa, psikososial, ekonomi, politik, sosial, budaya, kriminalitas, dan sebagainya. Penyalahguna narkoba sangat kronik, sudah merupakan penyakit endemik dalam masyarakat modern. Sampai saat ini Indonesia belum menemukan cara universal dalam menaggulangi penaylahguna narkoba. Baik dari sudut prevensi, terapi maupun rehabilitasi. Oleh sebab itu, perlu cara jitu untuk membuat langkah-langkah sukses dalam pencegahan narkoba. Terapi dan rehabilitasi sudah waktunya dievaluasi kembali serta dapat disusunnya strategi baru dalam menghadapi tantangan global. Sejumlah langkah cara gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba apabila menghendaki sukses, hendaknya harus melibatkan media sosial, pejabat negara, parpol, LSM, akademisi, mahasiswa, ulama, rohaniawan, dan tokoh masyarakat.
Khususnya di bidang penyalahguna narkoba dukungan dari pihak manapun dalam hal rehabilitasi sangat penting bagi upaya pencegahan penyalahguna narkoba terutama bagi yang sudah kecanduan narkoba. Sebab, kecanduan narkoba dapat fatal akibatnya karena apabila dihentikan seolah-olah akan membahayakan tubuh manusia. Tubuh terasa kaku, menggigil, kulit mati rasa, dan yang paling berbahaya adalah lemahnya reflek saraf terhadap rangsangan. Dan dari segi kejiwaan orang yang kecanduan narkoba akan kehilangan percaya diri dan semangat untuk hidup. Orang yang kecanduan narkoba pun tidak sedikit yang meninggal karena over dosis. Apabila sudah sampai tahap ini, penyembuhannyapun harus ditangani secara intensif. Memo ‘‘lebih baik mencegah dari pada mengobati’’ merupakan nasihat yang berharga. Inilah yang mengilhami aksi preventif. Sebagai langkah preventif, di sinilah peran masyarakat terutama orang tua untuk tampil membentengi generasi muda sebagai penerus bangsa. Dan pemuda yang merupakan pembinaan dan penggemblengan mental akan mampu menjadi filter budaya yang akan merusak jiwa dan mental generasi bangsa melalui gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Gerakan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba hendaknya dengan memberikan pemahaman dan penyadaran pada penyalaghuna narkoba, bahwa anggapan direhabilitasi sama dengan dipenjara itu tidak benar, namun rehabilitasi bertujuan untuk memperbaiki. Hal itu dilakukan dengan pendekatan bentuk keluarga. Melalui pendampingan intensif secara emosional akan mudah menumbuhkan kesadaran bagi penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi.
Rehabilitasi penyalahguna narkoba lebih penting dari hukum penjara”. Hal ini mengandung arti bahwa pengembalian kondisi pengguna narkoba dari sakit menjadi tidak sakit, dari pencandu menjadi bukan pecandu dengan cara rehabilitasi baik medis maupun sosial. Sementara itu memo untuk para aparat penegak hukum  supaya mempunyai pandangan bahwa penyalahguna narkoba adalah tindakan yang berbeda dengan tindak pidana lainnya maka penyalahguna narkoba lebih baik direhabilitasi daipada penjatuhan hukuman penjara. Dengan adanya rehabilitasi penyalahguna narkoba akan berangsur sembuh dari kecanduan sehingga akan dapat diterima kembali di masyarakat dengan baik. Namun jika penyalahguna diberi hukuman penjara apabila kelak sudah keluar dari penjara dan kembali ke masyarakat pasti akan dikucilkan dan di cap negatif di mata masyarakat. Oleh karena itu, rehabilitasi akan membawa kebermanfaatan bagi penyalahguna narkoba dibandingkan dengan bentuk hukuman penjara.
Bentuk hukuman penjara dirasa kurang humanis dibanding rehabilitasi. Oleh sebab itu, Tahun 2015 ‘‘suksekan Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba upaya penanaman karakter  pada penyalahguna narkoba menuju Indonesia Sehat Tanpa Narkoba’’ yang bertujuan untuk: (1) mencari dan memodifikasi jenis gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba yang tepat untuk penyalahguna narkoba dan (2) menanamkan nilai-nilai karakter pada penyalahguna narkoba dengan mensukseskan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba yang sesuai. Hal ini sebagai upaya membekali mereka dengan karakter yang baik dan akan berdampak pada kehidupan penyalahguna narkoba di kemudian harinya. Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba memiliki nilai-nilai positif seperti kerjasama, jujur, peduli, percaya diri, tenang, berani, dan bertanggungjawab, dan sebagainya. Hal itu akan dapat bermanfaat untuk penyalahguna narkoba dalam menjalani kehidupannya.
Adapun ide kreatif yang penulis usulkan adalah metode demonstrasi, diskusi, pendampingan intensif dan follow up. Metode demonstrasi ditempuh dengan mengenalkan bahaya narkoba dan memberikan contoh gambaran efek zat yang ada pada narkoba. Selanjutnya diskusi dilakukan guna merefleksi evaluasi rehabilitasi yang ditempuh dengan spiritual, meyenangkan, kedekatan emosional, kepedulian, penyadaran bahwa manusia bisa sehat bisa beraktivitas tanpa narkoba, dan upaya menanamkan nilai-nilai karakter pada diri penyalahguna narkoba. Pendampingan intensif dilakukan dengan menyertakan para keluarga penyalahguna narkoba agar terlibat aktif dalam kegiatan gerakan rehabilitasi. Pasca kegiatan dalam mensukseskan gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba baiknya ada follow up yang dilakukan secara berkala, baik tentang hasil capaian dalam penanaman karakter pada penyalahguna narkoba, proses kegiatan yang sudah dilakukan, maupun kebermanfaatan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba yang telah dilakukan. Follow up dan evaluasi dilakukan secara internal dan eksternal.








Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More